FMDKI.ORG, Tragedi pesta Halloween di Seoul, Korea Selatan, Sabtu (29/10/22) malam, menjadi sorotan media international, tentu hal ini karena banyaknya korban jiwa.
Melangsir di www.inews.id, total korban tewas dalam kejadian itu telah mencapai 151 orang. Tragedi itu berlangsung di Distrik Itaewon, pukul 22.20 waktu setempat (20.20 WIB). Kawasan tersebut populer di kalangan anak muda dan ekspatriat di Korsel.
Halloween atau Hallowe’en sendiri merupakan tradisi perayaan malam tanggal 31 Oktober yang dirayakan tiap tahunnya. Tradisi ini berasal dari Irlandia, dan dibawa oleh orang Irlandia yang beremigrasi ke Amerika Utara.
Kegiatan saat Halloween meliputi Trick or treat (atau hal terkait penyamaran dengan kostum seram), menghadiri pesta kostum Halloween, mendekorasi, menyalakan api unggun besar, permainan ramalan, menceritakan dongeng menakutkan, dan lain sebagainya.
Perayaan Halloween juga dikenal malam Hari Raya Semua Orang Kudus (All Hallows’ Day) di Kekristenan Barat. Di banyak belahan dunia, perayaan keagamaan Kristen saat malam Para Kudus, misalnya menghadiri ibadah gereja dan menyalakan lilin pada makam, masih tetap populer, meskipun di tempat lain berlangsung perayaan yang lebih sekuler dan komersial (wikipedia.org).
Secara hukum dalam Islam tentu hal ini dilarang, melihat sejarah munculnya tradisi ini saja sangat kental dengan tradisi orang-orang kafir. Maka mengikutinya adalah keharaman sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.
“Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka’.” (Hadits riwayat (HR) Abu Daud dan Ahmad)
Terlepas larangan tradisi dalam Islam, maka kita perlu prihatin dan berbelasungkawa atas kejadian tersebut. Hal ini dikarenakan banyaknya nyawa yang menjadi korban.
Namun kejadian tersebut seharusnya menjadi nasehat penting bagi setiap kaum muslimin yang beriman agar menghindari hal-hal yang dilarang oleh Allah Subhanahu wata’ala. Mereka yang menjadi korban bisa dikatakan meninggal dalam kesia-siaan.
Sebagai seorang muslim seharusnya tidak ikut-ikutan dengan perayaan tersebut. Secara hukum dalam Islam bahwa segala sesuatu yang dikerjakan secara rutin maka hal itu tergolong hari raya, olehnya barangsiapa yang ikut-ikutan maka sama saja ia telah merayakan perayaan orang kafir.
Alasannya mungkin hanya karena ikut-ikutan dan bermain-main, tapi secara akidah seseorang harus berhati-hati dikarenakan adanya ritual kesyirikan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang hal tersebut dalam sabdanya: “Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (Hadis shahih riwayat Abu Daud)
Coba bayangkan jika salah satu korban tragedi di Itaewon Halloween adalah kita sebagai seorang muslim, lalu meninggal dalam perbuatan yang jelas dilarang dalam Islam, maka sungguh yang ada hanyalah penyesalah dihari akhir.
Maka perlu untuk kita menghindari hal tersebut dari sekarang. Bukan hanya perayaan Halloween akan tetapi segala tradisi dan perbuatan yang dilarang. Karena seseorang perlu untuk terus menjaga keimanannya agar tak terkikis apalagi habis.
Semoga kita dan keluarga terhindar dari segala perbuatan sia-sia apalagi keburukan. Aamiin
Penulis: Sinta Kasim
Editor: Admin FMDKI NEWS
