Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara adalah daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran, serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakat.
Dalam UU No. 20 Tahun 2003 pasal 1 ayat 1 yang menyebutkan “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan di masa pandemi Covid-19 memaksa semua pihak untuk beradaptasi dan beralih ke IT. Sebab semenjak Covid-19 mendunia hingga telah mencapai di Indonesia sejak awal Maret tahun lalu membuat dunia pendidikan terkena imbasnya. Proses kegiatan belajar mengajar yang sebelumnya dilakukan tatap muka, terpaksa harus dilakukan secara daring atau online.
Banyaknya kendala yang dihadapi selama praktik sekolah daring, tentu saja mengundang keluhan dari peserta didik, guru, orang tua, dan pihak lainnya. Meski demikian, pandemi ini mampu mengakselerasi pendidikan 4.0. Sistem pembelajaran dilakukan jarak jauh dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Meski proses belajar mengajar telah terlaksana dengan proses daring, tapi sulit untuk menemukan emosional secara langsung antar guru dan peserta didik, karena tidak bertatapan muka secara langsung, sehingga pelajaran tidak didapatkan dengan baik, khususnya pada pendidikan karakter peserta didik.
Pendidikan karakter adalah suatu sistem pendidikan yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai karakter tertentu kepada peserta didik yang di dalamnya terdapat komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, serta tindakan untuk melakukan nilai-nilai tersebut.
Seperti yang dikatakan John W. Santrock, character education adalah pendidikan yang dilakukan dengan pendekatan langsung kepada peserta didik untuk menanamkan nilai moral dan memberikan pelajaran kepada murid mengenai pengetahuan moral dalam upaya mencegah perilaku yang dilarang.
Pendidikan karakter (character education) sangat erat hubungannya dengan pendidikan moral. Hal ini senada dengan apa yang diungkapkan Elkind bahwa pendidikan karakter adalah suatu metode pendidikan yang dilakukan oleh tenaga pendidik untuk mempengaruhi karakter murid. Dalam hal ini terlihat bahwa guru bukan hanya mengajarkan materi pelajaran tetapi juga mampu menjadi seorang teladan.
Seperti kita ketahui bahwa secara transparan pendidikan karakter di masa pandemi sedikit terabaikan, sebab fokus pada pencapaian materi pembelajaran dan hal ini sangat berdampak pada perubahan karakter peserta didik. Kurangnya pendidikan karakter akan menimbulkan krisis moral yang berakibat pada perilaku negatif kepada diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
Pada dasarnya tujuan utama pendidikan karakter adalah untuk membangun bangsa yang tangguh, di mana masyarakatnya berakhlak mulia, bermoral, bertoleransi, dan bergotong-royong. Untuk mencapai tujuan tersebut maka di dalam diri peserta didik harus ditanamkan nilai-nilai pembentuk karakter yang bersumber dari Agama, Pancasila, dan Budaya.
Pendidikan karakter sebenarnya telah ada sejak zaman Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Hal ini terbukti dari perintah Allah bahwa tugas pertama dan utama Rasulullah adalah sebagai penyempurna akhlak bagi umatnya.
“Sesungguhnya aku diutus semata-mata untuk menyempurnakan akhlak.” (HR. Ahmad).
Al-Ghazali menjelaskan jika akhlak adalah suatu sikap yang mengakar dalam jiwa yang darinya lahir berbagai perbuatan dengan mudah dan gampang tanpa perlu adanya pemikiran dan pertimbangan.
Akhlak atau karakter dalam Islam adalah sasaran utama dalam pendidikan. Hal ini dapat dilihat dari hadis Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, “Ajarilah anak-anakmu dan keluargamu kebaikan dan didiklah mereka”.
Lebih luas, Ibnu Faris menjelaskan bahwa konsep pendidikan dalam Islam adalah membimbing seseorang dengan memperhatikan segala potensi pedagogik yang dimilikinya, melalui tahapan-tahapan yang sesuai, untuk didik jiwanya, akhlaknya, akalnya, fisiknya, agamanya, rasa sosial politiknya, ekonominya, keindahannya, dan semangat jihadnya.
Akhlak selalu menjadi sasaran utama dari proses pendidikan dalam Islam, karena akhlak dianggap sebagai dasar bagi keseimbangan kehidupan manusia yang menjadi penentu keberhasilan bagi potensi pedagogis yang lain. Prinsip akhlak terdiri dari empat hal yaitu:
1. Hikmah ialah situasi keadaan psikis di mana seseorang dapat membedakan antara hal yang benar dan yang salah.
2. Syajaah (kebenaran) ialah keadaan psikis di mana seseorang melampiaskan atau menahan potensialitas aspek emosional di bawah kendali akal.
3. Iffah (kesucian) ialah mengendalikan potensialitas selera atau keinginan di bawah kendali akal dan syariat.
4. ‘adl (keadilan) ialah situasi psikis yang mengatur tingkat emosi dan keinginan sesuai kebutuhan hikmah di saat melepas atau melampiaskannya.
Penjelasan di atas menegaskan bahwa fitrah manusia terdiri dari nafsu baik dan nafsu buruk, tetapi melalui pendidikan diharapkan manusia dapat berlatih agar mampu mengontrol kecenderungan perbuatannya ke arah nafsu yang baik. Oleh karena itu Islam mengutamakan proses pendidikan sebagai agen pembentukan akhlak.
Ibn Miskawaih menambahkan tidak ada materi yang spesfik untuk mengajarkan akhlak, tetapi materi dalam pendidikan akhlak dapat diimplementasikan ke dalam banyak ilmu asalkan tujuan utamanya adalah sebagai pengabdian kepada Allah.
Perilaku guru atau orang tua sangat berpengaruh terhadap perilaku anak, baik berupa perkataan ataupun perbuatan, karena guru sebagai contoh teladan terhadap anak didiknya. Anak tidak akan mungkin berperilaku baik apabila orang tuanya berperilaku buruk. Jadi ada ketergantungan dan timbal balik antara anak didik dan guru atau orang tua.
Sebelum memberikan contoh yang baik kepada siswa, terlebih dahulu guru atau orang tua mengamalkan apa yang diajarkan. Mengingat bahwa guru sejati adalah guru yang tidak hanya mampu mengajar, tapi juga mampu memahamkan dan mendidik peserta didiknya ke arah yang lebih positif dan tidak hanya berfokus pada penyampaian teori semata dan pencapaian nilai rapor.
Meski pendidikan di masa pandemi kurang efisien dalam menerapkan pendidikan karakter karena tidak berhubungan secara langsung, tapi sekiranya kita bisa menyadari akan pentingnya pendidikan karakter, sehingga bisa lebih kreatif dan inovatif menyelipkan nilai-nilai moral dalam proses pembelajaran meski secara daring.
Karena pendidikan di masa pandemi yang menuntut peserta didik belajar dari rumah masing-masing, maka waktu bersama orang tua lebih banyak dibanding bersama guru. Maka sebaiknya orang tua diharuskan ikut andil dalam mengajarkan pendidikan karakter. Meski sejatinya, memang orang tualah yang harus mengajarkan terlebih dahulu sebelum diserahkan kepada pihak sekolah atau guru.
_________________
Penulis: Rika Arlianti DM
(Pengurus FMDKI Daerah Bulukumba & Tim FMDKI News)
