FMDKI.ORG – Akhir-akhir ini tengah viral di kalangan pemuda milenial, sebuah istilah bermakna ekstrem tapi dianggap hal biasa, bahkan banyak yang mencontoh.
Gaya pacaran yang berujung pada tidur bersama. Banyak dilakukan kawula muda terlebih di kota-kota yang biasa mereka sebut dengan Sleepover Date.
Sleepover Date adalah gaya pacaran tidur bersama, dilakukan sepasang kekasih yang belum terikat status pernikahan.
Dalam bahasa Indonesia, Sleepover Date memiliki arti kencan menginap. Sebuah perbuatan zina yang dibungkus rapi dengan mengatasnamakan istilah-istilah gaul, dan hal ini bukan pertama kalinya. Sebelumnya juga ada istilah TTM (Teman tapi Mesra) yang sempat booming pada masanya.
Psikolog Klinis dan Founder Pusat Konsultasi Anastasia and Associate, Anastasia Sari Dewi, menegaskan istilah Sleepover Date merupakan bentuk pengembangan menyusul istilah-istilah yang sudah pernah ada sebelumnya seperti Teman tapi Mesra (TTM) atau Friends with Benefits (FWB).
Jika tidak diantisipasi, istilah-istilah tersebut akan mengaburkan perilaku pergaulan bebas, sehingga banyak yang menganggap hal tersebut adalah tren dan patut dicoba.
Praktisi kesehatan seksual dr. Boyke Dian Nugraha mewanti-wanti risiko di balik tren viral ini. Menurutnya, beragam istilah baru yang muncul dapat mengaburkan perilaku pergaulan bebas dengan segala risikonya.
Olehnya itu, hal tersebut akan berdampak pada masa depan anak muda yang merupakan pemimpin masa depan.
Dalam Islam pun melaknat perbuatan zina, seperti dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلً
Terjemahnya: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32).
Zina adalah perbuatan yang buruk tidak sepatutnya kita melakukan atau mencontohi perbuatan ini. Berzina juga mengakibatkan lemahnya iman seseorang, sebagaimana dalam sebuah hadis;
Artinya: “Jika seseorang itu berzina, maka iman itu keluar dari dirinya seakan-akan dirinya sedang diliputi oleh gumpalan awan (di atas kepalanya). Jika dia lepas dari zina, maka iman itu akan kembali padanya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).
Pelaku zina pun akan mendapatkan hukuman yang tidak remeh temeh, sebagaimana dalam hadis;
Artinya: “Perawan dengan perjaka (jika berzina) maka dicambuk 100 kali dan diasingkan setahun. Duda dengan janda (jika berzina) maka dicambuk 100 kali dan dirajam.” (HR. Muslim).
Selain itu, pelaku zina dianggap sombong di hadapan Allah Subhana Wa Ta’ala, bahkan di hari kiamat tidak diajak bicara oleh Allah Subhana Wa Ta’ala.
Berzina memiliki dampak negatif bagi kesehatan, seperti HIV yang sampai sekarang belum ditemukan penawarnya, juga kanker serviks. Penyebab utama kanker serviks adalah infeksi Human Papilloma Virus (HPV) dalam jangka waktu panjang. Umumnya HPV ditularkan melalui hubungan seksual.
Ada banyak bentuk atau istilah perzinahan. Sebagai pemuda harus sadar dan peka akan hal seperti ini, sebab pemuda harus membawa perubahan.
Sejatinya pemuda tidak boleh mengikuti atau ikut melakukan. Karena hal tersebut akan berdampak pada masa depan, bangsa dan negara.
“Suatu negara akan rusak, jika pemudanya juga rusak”. Wallahu a’lam bishawab.
Penulis: Sabitri Aderiani
Editor: Sinta Kasim
