FMDKI.OR.ID, Viral video dari aksi Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang di alami Influencer asal Aceh Cut Intan Nabila gemparkan jagat maya, Selasa (13/8/2024).
Aksi penganiayaan itu terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di kamar tidur korban. Video tersebut di upload langsung pada akun Instagram milik @cut.intannabila.
Kejadian tersebut tentu membuat terenyuh di hati. Pasalnya suami korban bernama Armor Toreador selaku pelaku kekerasan tidak hanya menganiaya istri namun turut menendang anaknya yang baru berusia dua minggu.
Perbuatan ini tentu sangat buruk dan dapat dianggap tidak terpuji. Bahkan warganet ikut bereaksi emosi dampak video itu.
Pasalnya, memukul dan menempeleng di wajah itu dilarang dalam agama baik untuk laki-laki, perempuan, anak-anak, atau siapa saja. Nabi shallallahu ‘alahi wasallam bersabda,
إذَا قاتَلَ أحَدُكُمْ فلْيَجْتَنِبِ الوَجْهَ.
Artinya: “Jika salah seorang dari kalian berperang (memukul), maka hendaklah ia menghindari bagian wajah.” (HR. Bukhari no. 2372)
Sangat tidak pantas seorang laki-laki melakukan kekerasan kepada istrinya. Jika memang jantan maka berkelahi lah sesama laki-laki. Engkau bergulat beradu otot yang setara.
Jika kamu berhadapan dengan wanita yang disifati dalam hadis sebagai kaca yang mudah pecah maka bersikap lemah lembut lah. Menyakitinya adalah hal sangat tidak terhormat.
اِرْفَقْ بِالْقَوارِيْرِ
Artinya: “Lembutlah kepada gelas-gelas kaca (maksudnya para wanita).” (HR. Bukhari)
Islam telah mengatur batasan seorang suami jika memukul istrinya. Penjelasan ulama hanya memakai siwak dan bantal sebagai tanda ketidaksukaan suami kepada istrinya. Bukan dengan kekerasan dipukul, dicambuk, dan segala perbuatan yang melukai.
Namun perlu di perhatikan jika hal tersebut adalah alternatif terakhir dari solusi yang ingin dilakukan.
Dari ‘Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma,
عَنْ عَطَاءٍ قَالَ: قُلْتُ لِابْنِ عَبَّاسٍ: مَا الضَّرْبُ غَيْرُ الْمُبَرِّحِ؟ قَالَ: السِّوَاكُ وَشِبْهُهُ، يَضْرِبُهَا بِهِ
Terjemahnya: Dari ‘Atha, dia berkata, “Aku bertanya kepada Ibnu Abbas, ‘Apa maksud pemukulan yang tidak menyakitkan?’”
Dia menjawab, ‘Memukul dengan siwak atau yang serupa dengannya.’” (Tafsir Ibnu Jarir, 8: 314).
Seorang wanita tentu harus lebih selektif dalam memilih pasangan. Islam menjadikan suami sebagai kepala keluarga yang mengayomi istrinya. Allah Ta’ala berfirman:
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ ع َلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ
Terjemahnya: “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian dari mereka (laki-laki) atas sebagian dari yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa`/4:34).
Tidak bisa dipungkiri jika persoalan dan polemik rumah tangga akan senantiasa hadir. Namun disinilah peran suami dalam mencegah agar hubungan tidak berantakan.
Kedewasaan seorang pemimpin harus senantiasa hadir agar keutuhan rumah tangga tetap terjaga. Bagaimana fungsi suami memahami batas kelembutan dan ketegasan dalam menghadapi masalah.
Penulis: Sinta Kasim
Editor: Admin FMDKI News
